Tuesday, March 11, 2014

1, 2, 3

1, 2, 3, klik, kututup hatiku.
‘Kamu semalem sms gitu kenapa?’ “Ah, engga”. Padahal aku ingin menjawab “sebenarnya aku menyadari diri ini belum pantas, belum mampu untuk kehidupan seperti yang dulu kita inginkan. Terlalu banyak yang tidak ku mengerti, terlalu banyak yang tidak bisa kuimbangi. Mungkin memang aku bukan yang terbaik untukmu.”
‘Sebenernya ada apa? Tolong jelasin, jangan pakai emosi. Aku butuh penjelasan yang rasional.’ “Engga, aku udah bilang kan semalem, semuanya udah jelas, maafin aku selama ini selalu salah memperlakukan kamu kaya gini. Ga seharusnya aku kaya gini ya? Maaf aku selalu buat kamu yang salah, mulai sekarang aku ga akan lagi sms kamu, telepon kamu, atau menghubungi kamu dengan cara apapun.”
Tik. Tik. Tik. Satu jam. Dua jam. Sehari. Masih belum ada jawaban. Apakah benar sangkaku kini? Sudah terlalu banyak sehingga sulit dijelaskan. Janji terakhir itu, rasanya final.
Tapi rindu itu membunuh tekadku.
Ping!
Tetap tak ada jawaban.
Perlahan mata sembab. Tak terasa air matapun mengalir. Kilasan masa lalupun membayang..
Saat aku salah. Saat dia juga salah. Saat kita tertawa. Saat kita marah. Saat kita melakukan kekonyolan. Saat kita tersenyum. Saat kita saling benci. Saat kau menangis. Saat aku menangis. Saat kita sama-sama memahami. Saat kita…
Ah sudahlah, tak ada yang perlu dipikirkan.
Yang tak disangka adalah, kenapa?
Kenapa setelah semua ingin kita wujudkan salah paham itu ada?
Dan rindu itu membunuh lagi dari dalam.

Bandung, 1 Maret 2014

Friday, January 10, 2014

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang undang ini lahir kira2 sekitar tahun 2008 dan UU ini merupakan suatu ancaman dan pagar besi bagi para webmaster, pengguna internet dan juga semua orang yang menggunakan perangkat yang berhubungan dgn teknologi dan media elektronik (termasuk handphone). Meskipun UU ini banyak menuai pro dan kontra di berbagai kalangan, setidaknya pemerintah mengharap besar bahwa UU ini dapat menjadi pertahanan di dunia digital yang semakin pesat.
Tidak sedikit beberapa website indonesia yang dulunya berjargon “xxx” sekarang berubah tobat menjadi website baik2, karena takut akan UU ITE ini, dan masih banyak hal lain. maka dari itu berdasar wacana di atas, ada perlunya saya juga lebih mendalami isi dari UU ITE tersebut, dan jika anda juga mau silahkan file bisa di download disini
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik